Tanjung Putus, 30 Juli 2026 – Pemerintah Desa Tanjung Putus, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar Pelatihan Transparansi Pelaporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes dalam menyusun laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Pelatihan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Putus, Baheri, S.H., perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), yaitu Bimbo Muharram, S.Sos. dan Anggit Kintoko, perwakilan Kecamatan Kerkap Hermansyah, S.AP. dan Bambang Subagio, S.AP., perwakilan Polsek Andi Purwanto, perwakilan Koramil Darlianto, Pendamping Lokal Desa (PLD) Muhammad Perkasa, serta pengurus dan anggota BUMDes beserta masyarakat Desa Tanjung Putus.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan BUMDes, mulai dari proses pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, hingga penyampaian informasi kepada pemerintah desa dan masyarakat secara terbuka.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan para pengelola BUMDes agar mampu menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar yang benar, mewujudkan tata kelola yang akuntabel, meningkatkan kemampuan administrasi dan pengelolaan usaha desa, serta membangun keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dengan adanya transparansi tersebut, diharapkan masyarakat desa dan pemerintah semakin percaya terhadap kinerja BUMDes sebagai salah satu penggerak perekonomian desa.
Kepala Desa Tanjung Putus, Baheri, S.H., berharap pelatihan ini dapat menjadi bekal yang bermanfaat bagi seluruh pengelola BUMDes dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, BUMDes diharapkan mampu berkembang lebih baik, profesional, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Desa Tanjung Putus.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan seluruh pengelola BUMDes dapat menerapkan ilmu yang telah diperoleh sehingga pengelolaan keuangan menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola BUMDes yang profesional serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset dan usaha milik desa.