Desa Tanjung Putus menggelar kegiatan Pelatihan Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) RKPDes pada Rabu, 19 November 2025, bertempat di Balai Desa Tanjung Putus. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat desa.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Camat Kerkap, Bapak Ramdani Halian, SH, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam proses perencanaan pembangunan desa. Ia menekankan bahwa penyusunan RAB yang baik menjadi kunci untuk menciptakan pembangunan desa yang tepat sasaran dan transparan.
Turut hadir dalam kegiatan ini:
Kapolsek Kerkap, Bapak Bobby Setiawan
Babinsa, Bapak Darlianto
Bapak Insarwan, ST
Pak Rory Widrial, Pendamping Desa
Bapak Fahmiriza, S.Ap, narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Pelatihan ini juga diikuti oleh perangkat desa, anggota BPD, serta masyarakat Desa Tanjung Putus yang antusias mengikuti rangkaian materi.
Sebagai narasumber, Bapak Fahmiriza menyampaikan berbagai materi terkait mekanisme penyusunan RKPDes, penyelarasan program kegiatan, hingga teknis penyusunan RAB yang akurat sesuai ketentuan yang berlaku. Para peserta mendapatkan kesempatan berdiskusi dan bertanya langsung mengenai permasalahan yang sering muncul dalam penyusunan dokumen perencanaan desa.
Kepala desa beserta perangkat menyambut baik kegiatan ini karena dinilai sangat bermanfaat untuk memperkuat kelembagaan desa. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan setiap lembaga yang ada di Desa Tanjung Putus mampu memahami dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing dengan lebih optimal.
Semoga ilmu, arahan, dan pemahaman yang diberikan oleh narasumber dapat memberikan dampak positif serta menjadi pedoman bagi lembaga desa dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan Desa Tanjung Putus ke depannya.